Dulu, saat duduk di bangku perkuliahan, aku baru melek tentang jenis-jenis bisnis dan badan usaha. Mohon maaf dan harap maklum lah ya, namanya juga anak saintek yang rejeki kuliah dapetnya di prodi ekonomi, syariah pula.
Di masa menimba ilmu itulah wawasan ku mengenai bisnis semakin meluas. Dan disini, kita akan sama-sama mengulasnya kembali (cielah kek mau ngajar aja). Langsung aja yuuuk, cekidot~
Kenalan dengan Jenis-jenis Bisnis
Mengulik hal-hal mengenai bisnis tuh seru, loh. Apalagi kalo dimulai dari jenis-jenis bisnis yang ada buwanyak banget klasifikasinya. Kita bisa tau bedanya bisnis a masuk klasifikasi mana, bisnis b masuk klasifikasi apa.
Emangnya ada berapa banyak sih macam-macam bisnis ini? Dirangkum dari berbagai sumber, ada 8 klasifikasi bisnis di Indonesia. Uwaaw, banyak juga, ya? Apa aja kira-kira?
1. Berdasarkan Aktivitas atau Kegiatan
Bisnis berdasarkan aktivitasnya menggambarkan bagaimana cara perusahaan atau usaha tersebut mengelola sumber daya dan menghasilkan nilai yang dituju. Berdasarkan kegiatannya, bisnis dibagi menjadi empat, yaitu.
- Perusahaan agraris, yang berkutat di bidang pertanian dan peternakan. Menghasilkan produk tani seperti pangan, tanaman, buah, sayur dan komoditas lain, serta produk ternak, seperti susu, telur, daging dan produk hewan lainnya.
- Perusahaan industri, memiliki prinsip mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah mentah maupun barang jadi melalui proses manufaktur. Bidang operasionalnya meliputi berbagai sektor, seperti tekstil, makanan dan minuman, otomotif dan juga kimia.
- Perusahaan ekstraktif, berfokus pada ekstraksi sumber daya alam dan lingkungan. Seperti pengeboran minyak, penggalian batu bara, masuk ke dalam jenis ini.
- Perusahaan dagang, sering dianggap sebagai ‘mesin’ penyalur antara produsen ke konsumen. Mereka memiliki kendali untuk mengumpulkan, memasok serta menjual kembali produk tersebut pada sekitarnya.
2. Berdasarkan Produk yang Dijual
Pada pelajaran dasar ekonomi, produk yang dijual oleh pebisnis atau pengusaha dibagi menjadi dua, yakni barang dan jasa. Dimana barang merupakan segala sesuatu yang berwujud, memiliki fisik, dapat digunakan serta dapat dipindahtangankan kepemilikannya.
Sedangkan jasa merupakan kegiatan atau aktivitas yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak lain, tidak memiliki fisik serta tidak dapat dipindahtangankan kepemilikannya.
Barang dan jasa sendiri masing-masing dibagi lagi menjadi dua, yaitu barang konsumsi, barang produksi, jasa konsumsi dan jasa produksi. Emang apa bedanya? Singkatnya gini.
- Barang konsumsi, merupakan produk yang dijual secara langsung kepada konsumen perorangan dan masyarakat umum, bukan kepada badan usaha lain, institusi atau pemerintahan.
- Barang produksi, adalah produk fisik yang dibeli oleh badan usaha lain, institusi, maupun pemerintahan, untuk membantu memproduksi barang lain, produk mereka, atau untuk membantu menyediakan jasa.
- Jasa konsumsi, adalah layanan atau jasa yang disasarkan pada konsumen secara langsung, bukan kepada badan usaha lain atau institusi.
- Jasa produksi, adalah jasa atau layanan yang ditawarkan dan disediakan untuk badan usaha lain, institusi dan pemerintahan, untuk membantu menjalankan bisnis mereka.
3. Berdasarkan Kepemilikan Modal
Bisnis berdasarkan kepemilikan modal tuh apa sih? Nah, bisnis nggak hanya dimodali oleh satu orang atau satu keluarga aja. Tapi masih ada orang lain yang ‘menyuntik’ bisnis tersebut, lho. Siapa aja?
- BUMN, singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, dimana modal usaha tersebut dimiliki oleh negara.
- BUMD, memiliki kepanjangan Badan Usaha Milik Daerah. Seperti namanya, modal BUMD berasal dari daerah setempat.
- BUMS, merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta, bukan pemerintah daerah atau negara.
- Campuran, badan usaha yang modalnya dimiliki oleh negara dan juga pihak swasta. Jadi kek join gitu mereka berdua.
4. Berdasarkan Wilayah Negara
Klasifikasi bisnis berdasarkan wilayah negara ini bukan tentang dimana bisnis ini itu berada, tapi dari mana modal itu berasal. Hal ini tentunya berbeda dengan klasifikasi bisnis berdasarkan kepemilikan modal.
Berdasarkan wilayah negara, bisnis terbagi menjadi dua, yakni.
- Penanaman modal dalam negeri, yang merupakan badan usaha yang dimiliki dan dimodali oleh wajib pajak dalam negeri, entah itu modal pribadi, modal dari perusahaan swasta atau modal dari pemerintah dalam negeri.
- Penanaman modal asing, adalah badan usaha yang dimiliki dan dimodali oleh investor luar negeri atau asing, namun beroperasi di dalam negeri.
5. Berdasarkan Model Bisnis
Model bisnis bagaikan sebuah pegangan dan petunjuk bagaimana kita bisa menjalankan bisnis ini dari awal hingga mencapai goals yang diinginkan. Ada beberapa model bisnis yang umum dipakai di Indonesia.
- Franchise
- Marketplace
- Dropship
- Freemium
- Subscription
- B2B
- B2C
- C2C
- Manufaktur
6. Berdasarkan Skala Usaha
Jenis-jenis bisnis berdasarkan skala usaha dibagi menjadi empat, yakni.
- UMKM
- Startup
- Company
- Multinational Company
Khusus untuk UMKM, nantinya akan dibagi lagi menjadi tiga, berdasarkan kapasitas usahanya. Kapasitas usaha dapat dilihat dari beberapa kriteria, seperti jumlah karyawan, aset yang dimiliki dan juga omzet tahunan. Kalo aku dulu waktu kuliah inget-ingetnya dari jumlah karyawan, karena paling mudah ngingetnya.
Eits, tapi nggak sekarang ya bahasnya. Di artikel selanjutnya aja akan kita kulik!
7. Berdasarkan Motif Bisnis
Pernah dengar tentang perusahaan non-profit yang tujuan akhirnya bukan keuntungan? Yup, memang ada perusahaan seperti itu yang goals nya bukan lagi sekedar uang, tapi kemanusiaan.
Bisnis seperti ini diklasifikasikan berdasarkan motif. Nah, motifnya nih ada dua, keuntungan dan kemanusiaan. Untuk bisnis profit oriented atau keuntungan, adalah bisnis yang biasa kita lihat seperti perusahaan perorangan, PT, CV, firma dll. Sedangkan bisnis non-profit atau yang nggak 'mengejar dunia' ini biasanya berbentuk yayasan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi sosial dan lainnya.
8. Berdasarkan Media Penjualan dan Saluran Distribusi
Era sekarang adalah era dimana mau melakukan proses jual beli nggak harus keluar rumah, bahkan bisa dilakukan di atas tempat tidur sambil rebahan. Hal inilah yang melahirkan jenis-jenis bisnis baru berdasarkan media penjualannya.
“Pasti bisnis online dan offline ‘kan?” No, no. Jawabannya ada 3, yaitu online, offline dan hybrid. Apa bedanya? Kita bahas di artikel selanjutnya aja, yaw! Ehehe.
Penutup: Jadi, Mau Pilih Jenis Bisnis yang Mana Nih?
Akhirnya, jenis-jenis bisnis udah kita kupas tuntas, banyak juga ya ternyata. Kalau kalian mau membangun sebuah usaha, mau pilih bisnis yang gimana nih? Share di kolom komentar, yuk!
Di artikel selanjutnya, kita akan mengupas tuntas bisnis berdasarkan aktivitasnya. Stay tuned di tulisan yang akan datang, ya~
Referensi
- Dewatalks Blog. (2025). Jenis-jenis Bisnis Berdasarkan Skala, Medium, dan Modelnya. Diakses dari https://www.dewatalks.com/blog/jenis-jenis-bisnis/
- InCorp. (2024). Kenali Berbagai Jenis Badan Usaha di Indonesia & Perbedaannya. Diakses dari https://www.cekindo.com/id/blog/badan-usaha-indonesia
- corpnet.net.id. (2024). 5 Tipe Bisnis Berdasarkan Kegiatannya, Apa Saja?. Diakses dari https://www.corpnet.net.id/blog/tips/tipe-bisnis-berdasarkan-kegiatannya
- PPM SoM. (2024). Apa itu Model Bisnis? Ketahui Komponen, Jenis dan Cara Memilihnya Di sini. Diakses dari https://www.ppmschool.ac.id/model-bisnis/
- Super Business Manager. (2021). Classification of Businesses – By Types of Products: Consumer Goods and Services, Capital Goods and Services. Diakses dari https://www.superbusinessmanager.com/classification-of-businesses-by-types-of-products-consumer-goods-and-services-capital-goods-and-services/




Posting Komentar